Sebagai wujud komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan dana pendidikan, SMAN Taawangmangu menyampaikan laporan Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap I Tahun 2025, yang mencakup periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025.

Penggunaan dana tersebut telah dialokasikan berdasarkan delapan Standar Nasional Pendidikan, yang terdiri atas:

  1. Standar Proses
    Subprogram:
    a. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru
    b. Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler
    c. Pengelolaan Administrasi Kegiatan Sekolah
  2. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
    Subprogram:
    a. Pengembangan Profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  3. Standar Sarana dan Prasarana
    Subprogram:
    a. Pengembangan Koleksi dan Layanan Perpustakaan
    b. Pemeliharaan Fasilitas dan Infrastruktur Sekolah
    c. Penyediaan Media Pembelajaran Berbasis Teknologi
  4. Standar Pengelolaan
    Subprogram:
    a. Pengelolaan Administrasi Sekolah
    b. Pembiayaan untuk Kebutuhan Daya dan Jasa
  5. Standar Pembiayaan
    Subprogram:
    a. Pelaksanaan Administrasi Sekolah
  6. Standar Penilaian Pendidikan
    Subprogram:
    a. Pelaksanaan Evaluasi dan Asesmen Pembelajaran

Untuk informasi lebih lengkapnya, berikut lampiran dokumen Rekapitulasi Realisasi Penggunaan Dana BOSP Jan-Jun 2025 ==>

Leave a Comment